THE
ESSENTIAL FACILITY DOCTRINE
Concerning
IMC Health GmbH & Co. OHG (“IMS”)
and
the 1860 Brick Structure Case
(Doktrin Fasilitas Penting mengenai Kasus
IMC Health GmbH & Co. OHG (“IMS”)
dan Struktur bata 1860 )
Contoh
kasus mengenai The essential facility doctrine (Doktrin fasilitas penting) yang
terjadi di Eropa yaitu kasus IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”) yang
memonopoli layanan data farmasi dengan
format 1860 brick structure di
Jerman.
POSISI KASUS ;
IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”) merupakan
perusahaan Jerman yang bergerak di bidang ‘Pelayanan Kesehatan’. Menurut Komisi
Jerman, IMS merupakan salah satu perusahaan yang menduduki urutan pertama di
dunia sebagai perusahan pelayanan informasi untuk industri farmasi dan
kesehatan. IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”) bergerak dalam pelacakan
penjualan produk farmasi dan kesehatan. IMS menyediakan data penjualan regional
produk farmasi di Jerman sesuai dengan format 1860,brick structure (struktur bata 1860). Struktur ini membagi
Jerman menjadi zona 1860 untuk keperluan statistik. Zona struktur bata 1860
yang dibuat dengan mempertimbangkan berbagai kriteria seperti batas-batas kota,
kode pos, kepadatan pendudukan, jalur transportasi dan distribusi geografis
apoteker dan operasi dokter. Pengadilan Jerman memutuskan bahwa zona 1860 brick structure (struktur bata 1860)
dilindungi seperti bank data di bawah Hukum Hak Cipta Jerman.
Pada
awalnya perusahaan yang aktif di Pasar Jerman adalah IMS hingga akhirnya pada
tahun 1999 Perusahaan Amerika dan Perusahaan Belgia memasuki Pasar dengan
menjual produk-produk farmasi dengan metode penjualan yang bereda. Di pasaran
produk mereka tidak berhasil menembus pasar dan kedua perusahaan memutuskan
untuk memasok produk yang didasarkan pada struktur bata 1860. Melihat hal tersebut, IMS menggungat
pesaingnya untuk pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Jerman. Pengadilan
memutuskan melarang Perusahan Amerika dan Perusahaan Belgia untuk menggunakan
struktur bata 1860 atau struktur yang berasal dari itu. IMS Health GmbH &
Co. OHG (“IMS”) juga menolak untuk memberikan izin struktur bata 1860 ini
dengan pesaingnya.
IMS
dan kedua pesaingnya yang sebelumnya terlibat dalam Pengadilan Jerman atas
dasar pelanggaran Hak cipta. Kemudian pesaing lain dari IMS yaitu NDC Health
GmbH & Co. KG mengajukan keluhan kepada Komisi Eropa yang sebelumnya telah
mengajukan kasus atas dasar hak cipta Jerman pada Pengadilan Jerman dan menyatakan
bahwa penolakan lisensi dari IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”) merupakan
pelanggaran Pasal 82 EC Treaty yaitu “ketentuan mengenai larangan penyalahgunaan
posisi dominan yang mengakibatkan penyimpangan dalam kegiatan pasar yang
seharusnya dan memberikan akibat yang tidak menguntungkan bagi perdagangan
diantara anggota-anggota komisi Eropa”. Namun sebelum mengajukan keluhan
tersebut pada Komisi Eropa, NDC Health GmbH & Co. KG juga pernah mengajukan
keluhan bahwa IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”) “menyalahgunakan posisi dominannya dengan menolak untuk memberikan izin
dengan persyaratan yang wajar”. Selanjutnya Pengadilan Jerman akhirnya
menyerahkan kasus tersebut ke European Court
of Justice (ECJ). Namun komisi memerlukan waktu untuk meneliti lebih detail
mengenai kasus tersebut untuk pemenuhan prosedur administrasi.
Pada bulan Juli 2003, Komisi memutuskan untuk
melakukan tindakan sementara memerintahkan IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”)
memberikan lisensi menggunakan struktur bata 1860 untuk penyediaan data
penjualan regional Jerman. Pada tanggal 13 Agustus 2003 Komisi menarik
keputusan tentang tindakan sementara. Penarikan ini didasarkan pada kenyataan
bahwa tidak ada lagi urgensi dalam menerapkan tindakan sementara.
Dalam
putusan awal, European Court of Justice (ECJ)
menjelaskan bahwa ketika pengadilan nasional memutus perjanjian atau praktek
yang telah menjadi subyek dari keputusan dalam Pasal 81 atau Pasal 82 EC
Treaty mereka tidak bisa mengambil
keputusan yang bertentangan dengan komisi. Larangan ini didasarkan pada tugas
kerja sama sebagaimana diatur dalam Pasal 10 EC Treaty dan kekuatan mengikat
dari adopsi oleh Komisi menurut Pasal 81 atau 82 EC. Hal tersebut juga berlaku
ketika komisi telah memutuskan tindakan sementara, karena sifat sementara dari
keputusan tidak mengurangi kekuatan mengikat dari tugas kerjasama. Dalam kasus
tindakan sementara telah dicabut. Namun keputusan akhir masih tertunda.
Sedangkan
dalam penjelasan yang berbeda dalam artikel Publications
ioleh Dr. Ingo Brinker dan Dr. Thomas menjelaskan bahwa Putusan pengadilan mengenai
IMS Health GmbH & Co. OHG (“IMS”) menguatkan bahwa penguasaan IP atas 1860 brick sturucture tidak bisa menjadi
subjek pelanggaran dalam artikel 82 EC Treaty tetapi dalam pelaksanaan itu bisa
termasuk dalam ‘keadaan luar biasa’. Hak eksklusif untuk memproduksi merupakan
Hak penuh dari si pemilik, menolak untuk memberikan lisensi, dan untuk tindakan
yang merupakan usaha memegang posisi dominan, tidak dapat dengan sendirinya
dikatakan penyalahgunaan posisi dominan. Pengadilan memutuskan bahwa jika
posisi pemilk hak berada dalam keadaan yang luar biasa, harus memenuhi syarat ;
- Penolakan
adalah tindakan pencegahan munculnya produk baru yang sangat potensial
diperlukan konsumen
- Dalam
keadaan yang tidak dibenarkan
- Penolakan
tersebut untuk menolak pesaing pada
pasar sekunder
Putusan
Pengadilan sangat dibutuhkan terutama karena menerangkan penjelasan lebih
lanjut sehubungan dengan syarat pertama dan syarat kedua. Pada syarat kedua,
justifikasi objektif, pengadilan memutuskan bahwa penilaian pembenaran apakah
keadaan tersebut termasuk dalam keadaan yang tidak dibenarkan makan harus
dilakukan oleh pengadilan nasional pada penilaian kasus per kasus. Karena hal
tersebut tergantung pada putusan pengadilan nasional.
Ø Pada
prinsipnya, penolakan untuk lisensi HKI oleh perusahan dominan bisa jatuh dalam
lingkup Pasal 82 EC Treaty. Sementara Mahkamah mewajibkan Pengadilan Nasional
untuk mengambil keputusan pemilik sah dari IP. Putusan Pengadilan Jerman adalah
komitmen yang jelas terhadap doktrin fasilitas penting yang dapat diterapkan
sebagai alat yang ampuh persaingan yang efektif untuk kepentingan konsumen.
Referensi ;
Dr.
Ingo Brinker Gleis Lut Munich dan Dr. Thomas Loest Gleis Lut Brussels. Publications ; Essential Facility Doctrine
and Intelectual Property Law ; Where does Europe stand in the aftermath of the
IMS Health Case ? www.gleisslutz.com
diakses tanggal 27
November 2014
Robert
Pitofsky,dkk. 2002. The Essential
Facilities Doctrine Under United States Antitrust Law. http://scholarship.law.georgetown.edu/facpub diakses tanggal 27 November 2014
Tugas ini hasil terjemahan yah teman.. Sudah dibuat semampunya..
mantap bro
BalasHapus