MAKALAH KARANGAN ILMIAH, ILMIAH POPULER DAN NONILMIAH



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Karangan Ilmiah
a.    Pengertian
Karangan merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami. Ilmiah berarti bersifat ilmu atau memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Menurut Brotowidjoyo, “Karangan ilmiah adaah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar” (Yulieta, Bunga.H.A. 2012). 
 

Kekuatan Mengikat Hukum Internasional



Kekuatan mengikat hukum internasional dibagi dalam dua aliran atau mashab hukum terkemuka yaitu adalah aliran hukum alam dan aliran hukum positif.
 

Sedikit Kata



ITU bermula saat seseorang memberiku sebuah “surat”. Surat ? Yah walaupun sepertinya itu bukan sepenuhnya tulisan tangannya tapi itu mungkin adalah hasil karyanya. Benar atau tidak itu adalah hasil karya dirinya. Entahlah aku juga tidak pernah menceknya. Aku masih ingat saat itu.. saat temanku memberiku sepucuk surat yang dituliskandalam kertas berwarna-warni. Yang aku masih ingat adalah kertas itu nyentrik dengan warna pink dalam ingatanku. Posisiku tepat berdiri di atas jembatan sebelum lorong ke rumahku. Hal anenh memang terjadi pada temanku itu, Entah kenapa pada hari kami pulang bersama tingkahnya aneh saat itu. Ternyata ia hendak memberiku sesuatu
 

KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN

Kekayaan negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari APBN atau perolehan lainnya yang sah dan dijadikan penyertaan modal negara[1] kepada BUMN yang dikelola secara korporasi. Menempatkan kekayaan negara untuk dikelola secara korporasi menghasilkan manfaat bagi peningkatan perekonomian negara. Selain itu tujuan pemisahan kekayaan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat.
 

TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UU NO. 31 TAHUN 1999 jo UU NO. 20 TAHUN 2001




Peraturan yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi adalah Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan tersebut tidak mendefinisikan korupsi secara eksplisit. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 hanya mengubah sebagian dari ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.  



 

PASAL YANG MEMUAT SANKSI PIDANA DAN PASAL YANG DAPAT DIJATUHKAN SANKSI PIDANA DALAM UU NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA




Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009  tentang pertambangan Mineral dan batu bara, pasal yang memuat sanksi pidana diatur dalam Bab XXIII tentang “Ketentuan Pidana”, yang didalamnya terdapat 8 (delapan) pasal mulai dari Pasal 158 s/d Pasal 165. UU ini dapat dipandang sebagai  hukum pidana administratif. Mengacu pada isi UU Minerba ini dikenal adanya 3  (tiga) jenis izin) yaitu IUP, IPR, dan IUPK. Untuk mendapatkan izin pertambangan tersebut harus memenuhi syarat administratif. Dari sini jelas bahwa adanya ketentuan dalam Pasal 158 s/d 165 sejalan dengan pandangan Barda Nawami Arief  dalam bukunya yang berjudul ‘kapita selekta hukum pidana” yang pada hakikatnya ketentuan pasal tersebut sebagai perwujudan dari politik hukum pidana sebagai alat untuk menegakkan norma hukum administrasi.

 

LANDREFORM



A.  Landreform di Indonesia
Secara terminology, kata landreform, berasal dari bahasa inggris. Land artinya tanah, Reform artinya membentuk kembali. Jadi  Landreform bermakna sebagai perombakan struktur pemilikan/penguasaan tanah. Akan tetapi para Pakar Agraria menyatakan bahwa landreform bukan hanya sekedar perombakan terhadap struktur penguasaan/pemilikan tanah, melainkan perombakan terhadap hubungan manusia dengan tanah dan hubungan manusia dengan manusia yang berkenaan dengan tanah guna meningkatkan penghasilan Petani.
 

HUKUM ISLAM



A.  Pengertian Hukum Islam (Syari’ah)
Hukum Islam terdiri dari dua suku kata yang berasal dari bahasa Arab yakni kata hukum dan kata Islam. Kata hukum berarti ketentuan dan ketetapan. Sedangkan kata Islam terdapat dalam Al-Qur’an, yakni kata benda yang berasal dari kata kerja “salima” selanjutnya menjadi islam yang berarti kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, atau penyerahan (diri) dan kepatuhan.[1] Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum islam secara etimologis adalah segala macam ketentuan atau ketetapan mengenai sesuatu hal di mana ketentuan itu telah diatur dan ditetapkan oleh Agama Islam.
 

PENYALAHGUNAAN WEWENANG



1.    Apa yang di maksud dengan Penyalahgunaan wewenang meliputi :
a.    Melampaui wewenang
b.    Mencampuradukkan wewenang
c.    Bertindak sewenang

 

SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA



 
  1.   Pengertian Sumber Hukum
Ditinjau dari sudut pandang ahli sejarah, sumber hukum memiliki arti dalam pengenalan hukum dan sumber hukum. Dalam artian sumber hukum adalah pembentuk ikatan hukum dan darimana tumbuh suatu negara.
Ditinjau dari sudut pandang para ahli filsafat,  sumber hukum diartikan sebagai sumber untuk menentukan isi hukum. Apakah isi hukum itu sudah benar, adil sebagaimana mestinya ataukah masih terdapat kepincangan dan tidak ada rasa keadilan. Sumber untuk mengetahui kekuatan mengikat hukum yaitu untuk mengetahui mengapa orang taat kepada hukum.
 

Larangan dalam UU PPLH



Menurut Pasal 69 (BAB X, Bagian Ketiga) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, yang menjadi larangan adalah sebagai berikut :
 

Tindak Pidana Kesehatan



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memuat 12 pasal yang mengatur mengenai ketentuan pidana di bidang kesehatan yaitu pasal 190 sampai dengan Pasal 201.
Dilihat dari subjeknya ada tindak pidana yang subjeknya khusus untuk subjek tertentu dan ada subjeknya setiap orang.
 

TENTARA BAYARAN (MERCENARY) & UNLAWFUL COMBATAN



 TENTARA BAYARAN
Tentara bayaran atau dengan istilah yuridis mercenary, dan masyarakat umum kadang menyebutnya dengan istilah Soldier of future adalah tentara yang bertempur dan melakukan berbagai operasi militer lainnya dalam sebuah pertempuran demi uang, dan biasanya tidak terlalu memperdulikan ideologi, kebangsaan atau paham politik atas peperangan yang dilakukan.“a soldier who figts, or engages in werfare primarily for money, usually with little regard for ideolgical, national or political considerations"
 

Tindak Pidana Narkotika



Dalam Undang-Undang No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disamping mengatur penggunaan narkotika, juga mengatur secara khusus ketentuan- ketentuan pidana sebagaimana yang diatur dalam Bab XII Pasal 78 sampai dengan Pasal 100 yang berjumlah 23 pasal. Semua tindak pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut merupakan kejahatan, alasannya adalah bahwa narkotika dipergunakan untuk pengobatan dan kepentingan ilmu pengetahuan, maka apabilaada perbuatan diluar kepentingan-kepentingan tersebut sudah merupakan kejahatan mengingat besarnya akibat yang ditimbulkan dari pemakaiaan narkotika secara tidak sah

 

Tindak Pidana Keimigrasian, contoh kasus dan analisis



Keimigrasian  sebagaimana  yang  ditentukan  di  dalam  Bab  1  Pasal  1  (1) Undang-Undang  Nomor  6  Tahun  2011  Tentang  Keimigrasian  adalah  hal  ihwal  lalu  lintas  orang  yang  masuk  atau  keluar wilayah  Negara  Republik  Indonesia  dan  pengawasan  orang  asing  di  Indonesia.
Hukum  Keimigrasian  merupakan  bagian  dari  sistem  hukum  yang  berlaku  di Indonesia,  bahkan  merupakan  subsistem  dari  Hukum  Administrasi  Negara.[1]
 

Makalah Wastek



“TEKHNOLOGI”






OLEH:


RIRIN PUSPITASARI (B111 12 020)

                                                                                     


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HASANUDDIN


 

Macam-Macam Keadilan




1.    Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
·       Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
·       Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

 

Makalah Rule of Law




RULE OF LAW &
HAK DAN KEWAJIBAN


  


OLEH:

RIRIN PUSPITASARI (B111 12 020)



FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HASANUDDIN



 

LELAH



Perhelatan itu kini telah selesai. Sama seperti saat telah melakukan perlehatan tersebut yang ada kini hanya lelah dan membereskan segala sesuatunya. Setiap cucur keringat yang telah ditetaskan oleh setiap rasa itu kini telah menjadi sebuah arti yang memberikan penjelasan kenangan.

 

NOVEL ITU !!!



Aku terlalu penasaran untuk mengetahui tentang dirimu, iya dirimu yang memang sudah lama aku kenali dan biasanya menjadi topikku sejak dulu, tapi aku selalu mengindahkan untuk mencari tahu lebih dalam, karena aku takut rasa sakit yang aku dapatkan saat aku tahu kau mungkin tidak bisa bersamaku. –yah seperti biasa aku selalu membayangkan hal yang seharusnya tidak boleh aku bayangkan-

aku masih ingat tadi malam, mata ini tidak bisa tertdur, entah mengapa hal itu terjadi lagi, tapi kau selalu berada dalam fikiran itu ketika aku tidak bisa tertidur, tapi di sisi lain aku tidak bisa mengindahkan bahwa ternyata ada tiga serangga yang selalu mengeluarkan bunyi ngiung di dekat telingaku, dan itu mengangguku.

 

GORESAN




Aku sempat melihatny, yah aku sempat melihat goresan di tangan kiri ku ini selepas wudhu ashar tadi. Tapi tak ku indahkan iya, kusegerahkan diriku melakukan kewajiban itu takut telat atau apalah setelahnya. Lagi-lagi aku tak memperhatikannya tadi sore, kulanjutkan aktivitasku di sore ini

 

HAPPY FRIDAY




is it Friday ? yippie, no need to wait any longer. The day i want in front my eyes now, the early morning  prayer was done although kinda late. But Alhamdulillah i can against my enemy hhaha ya its a lazier.

Allahumma yassir wala tu’assir

 

Semester Break



I ever post about the story of final 4th semester. Yah i’m doing semester break now, it past a week ago.  you  know, I wanna go to my village since i have  been  done  my  last final. But i must  waiting  here, waiting daddy pick me up.  in the first day for break, my daddy  was  come  but  i  don’t think to follow  him to go home cause  i  know  when  ju ne 16th comes,  i back again. 

 

Rabu Malam





Bedanya dengan hari yang lain, hari ini adalaha hari pertama puasa dari tiga hari pertengahan puasa di bulan sya’ban. Hari ini telah berjalan dengan lancar, Alhamduilillah. Esok dan esoknya lagi menanti. Wish me luck for done it.

Yah ini adalah malam kamis, malam yang tidak ada dalam jadwal rahasia. Malam yang harus kulewati seperti malam-malam yang biasa. Apa yang menarik? Mungkin ada. 





 

Kamu



Hey kamu. iyah kamu
Kamu yang disana yang selalu menjadi perisai
Kamu yang menjadi payung saat hujan
Kamu yang menjadi penghapus luka saat sakit
Kamu yang menjadi tempat peneduh rasa gundah

 

Catatan Akhir Semester 4



Masih teringat olehku bayangan diri ini mengetik untuk memposting laman baru di blog ini karena terlalu bosan untuk hanya melihat layar laptop dan tidak melakukan apa-apa disaat aku diminta untuk menunggu.
Pas pagi hari setelah permintaan menunggu kuladeni malam tadi, kujalani hari ini dengan jadwal final terakhir #HukumDiplomatikdanHubunganInternasional yang tertera manis di salah satu halaman di buku catatan khusus semester empatku. Didalam halaman itu tentu saja kelas dengan waktu final tertera jelas disana. Ku intip kelasnya H103 dan pada jam 10.05-12.00
 

Menunggu







 

Senandung Malam



Kini sang Bulan telah berada di satu titik di atas sana, menggantikan matahari yang dari pagi tadi telah melakukan tugasnya sampai senja sore. Kini jangkrik menghiasi sudut ruang di luar sana, ditemani angs kunang-kunang yang beterbangan menambah riuh kebisingan kota.

 

Permainan Perspektif




   Fotography sudah semakin dilirik oleh kalangan muda, tak hanya karena model-model dari kamera digital sekarang yang semakin canggih dengan fitur-fitur yang semakin keren. Tapi tahukah anda? hasil dari jepretan kamera tadi bisa tampil sangat modis dengan sedikit sentuhan permainan
Foto Perspektif yang Kreatif

    Salah satu teknik yang sekarang memiliki banyak penggemar, atau mungkin secara tidak sengaja anda sering juga menggunakan teknik ini, adalah teknik manipulasi perspektif. Berawal dari permainan lucu, teknik melukis cahaya ini menjadi sebuah aliran tersendiri.
Berikut ini nyebur tampilkan  foto-foto hasil permainan perspektif yang sangat kreatif.


 

Surat Manis Dari Sang Penerbit



Kalimat panjang yang aku dedikasikan untuk sebuah akunku di link seberang sana.. Setidaknya membuatnya tidak akan merugikanku, meluangkan waktu untuk menulis lebih bermanfaat daripada membuat waktuku untuk sekedar bengong. Terima kasih Terima kasih mungkin itu yang kuucapkan di kahir tulisanku itu
*****
 

Hari Yang Terlewat



Sudah menjelang 14 hari kabar dari fan belum juga menjumpai titik temu. Entah apa yang terjadi padanya di rantauan sana. Tapi bersabarlah ini bukanlah hal yang luar biasa yang bisa mengguncangkan langit biru.
Senja sore ini membuatku memandangi awan putih dengan begitu jelasnya. Suara gemercik air kolom ikan kecil didepan menderu-deru di telingaku. Seolah memberikan tanda bahwa dia baik-baik saja di sana.  


 

Midnight



Pertengahan malam tepat 15 cm di depanku, hal yang selalu ada didalam kenyataan malamku bahwa aku sering melalui hal ini di setiap malamku. Melihat waktu berputar dan sesekali menikmati indahnya hidup ini, tercipta untukku dan tidak ada habisnya.

Tapi sering kali pertengahan malam, air mataku tak tertahan untuk membasuhi pipi. Kau tau apa itu ? sekali lagi ini tentang cinta yang seperti mengeliliku, menyayangiku dan terbiasa mengikatku seerat mungkin dan membuatku terkunci kepedihan yang biasa menyerang.
 

Isyarat oh Isyarat



Sekali lagi ku telisik pertanda yang muncul saat kucoba istirahatkan dan merebahkan tubuh tadi malam. Dan lagi kakiku memberiku pertanda sosokmu hadir di dunia maya malam ini. Tempat dimana aku berkomunikasi denganmu seperti biasanya

Tapi ku coba untuk tidak percaya hal itu, fikirku aku harus mengistiarhatkan fikiran malam ini. Subuh nanti aku harus bangun dengan keadaan yang segar untuk memncoba memahami semua bahan yang harus kusediakan di otakku utuk melawan deretan soal yang akan muncul di finalku esok hari